Yang Hyun Suk Terbukti Tidak Bersalah atas Tuduhan Investigasi Narkoba B.I

Dec. 22, 2022

Yang Hyun Suk (52), mantan Produser YG Entertainment, dibebaskan dalam sidang pertama setelah diadili karena mengancam seorang informan tentang penggunaaan narkoba oleh anggota boy grupnya.

Divisi Perjanjian Pidana ke-23 Pengadilan Distrik pusat Seoul (Ketua Hakim Cho Byeong-gu) mengadakan sidang hukuman untuk mantan CEO Yang, yang didakwa melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Khusus (ancaman pembalasan, dll.)

Mantan perwakilan Yang dituduh mengancam dan memaksa A untuk membalikkan pernyataannya, yang dilaporkan untuk kepentingan publik tentang dugaan penggunaan narkoba oleh B.I (nama asli Kim Han-bin, 26), mantan anggota iKon.

Sebelumnya, Jaksa meminta pengadilan untuk menghukumnya tiga tahun penjara, dan pihak Yang membantah tuduhan tersebut.

Source: my daily.co.kr

Komentar