Dec. 22, 2022
Yang Hyun Suk (52), mantan Produser YG Entertainment, dibebaskan dalam sidang pertama setelah diadili karena mengancam seorang informan tentang penggunaaan narkoba oleh anggota boy grupnya.
Divisi Perjanjian Pidana ke-23 Pengadilan Distrik pusat Seoul (Ketua Hakim Cho Byeong-gu) mengadakan sidang hukuman untuk mantan CEO Yang, yang didakwa melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Khusus (ancaman pembalasan, dll.)
Mantan perwakilan Yang dituduh mengancam dan memaksa A untuk membalikkan pernyataannya, yang dilaporkan untuk kepentingan publik tentang dugaan penggunaan narkoba oleh B.I (nama asli Kim Han-bin, 26), mantan anggota iKon.
Sebelumnya, Jaksa meminta pengadilan untuk menghukumnya tiga tahun penjara, dan pihak Yang membantah tuduhan tersebut.
Source: my daily.co.kr
Komentar
Posting Komentar